Arsip Tag: Kemenkumham Riau

Lakukan Tindakan Tegas Sesuai Prosedur, Ucap Kakanwil Dalam Kunjungannya Ke Lapas Pekanbaru

JURNALIS WARGA, Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pekanbaru menerima kunjungan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau M jahari sitepu beserta rombongan pada Rabu pagi(20/07). Dimulai dari tempat pengambilan nomor antrian bagi keluarga warga binaan yang akan berkunjung, dilanjutkan ke ruang layanan pendaftaran hingga ke ruang bezuk atau ruang kunjungan.

Kakanwil memberikan apresiasi terhadap alur layanan kunjungan” saya apresiasi alur kunjungan bagi warga binaan Lapas pekanbaru ini, tolong dipertahankan kalau perlu ditingkatkan. Beri pelayanan yang terbaik kepada warga binaan pemasyarakatan dan keluarga nya”. Ucap Kakanwil. Selesai meninjau alur layanan kunjungan, Kakanwil lanjut ke Blok Pengendali Narkoba.

Kakanwil mengamati satu persatu bagian dari blok tersebut. Dalam wawancaranya Kakanwil menjelaskan bahwa. ‘’saya sengaja datang kemari untuk meninjau langsung dan mengevaluasi kondisi Blok Pengendali Narkoba ini. Saya lihat aktifitas di blok ini sudah sesuai dengan prosedur tapi bukan berarti tidak memerlukan evaluasi. Evaluasi tetap dibutuhkan secara berkala untuk memastikan segala sesuatunya berjalan sesuai prosedur atau tidak.Sambungnya.

Kakanwil juga memberi apresiasi terhadap adanya Blok khusus pengendali narkoba ini. “bagi warga binaan pemasyarakatan lapas Kelas II A Pekanbaru yang masih bermain main dengan narkoba saya tidak akan memberikan toleransi kepada termasuk kepada petugas sendiri. “Saya tekankan jauhi narkoba kalau terbukti saya akan ambil tindakan tegas bahkan pemecatan.”

“Saya minta seluruh jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pekanbaru untuk bekerja sesuai dengan SOP (Standart Operating Prosedur). Jangan melakukan penyimpangan penyimpangan yang akan berdampak kepada individu maupun organisasi.sambungnya

Kakanwil juga menjelaskan bahwa “tidak semua petugas bisa masuk ke dalam blok ini karena harus mendapatkan ijin terlebih dahulu dari Kalapas dan koordinator dari blok khusus ini. warga binaan pemasyarakatan yang di tempatkan di Blok Pengendali Narkoba ini tetap mendapatkan haknya seperti makan dan minum,beribadah, berkomunikasi dengan keluarga dan kerabat melalui layanan video call yang disediakan oleh petugas. Secara berkala mereka akan di evaluasi. Bila hasil evaluasi sudah menunjukkan perubahan ke arah yang lebih baik, maka mereka di tempatkan kembali ke blok hunian biasa atau semula”.Tutup Kakanwil.***(Hery Ferdian)

Tangis Haru Keluarga Dan Warga Binaan Rutan Pekanbaru Kemenkumham Riau, Setelah Dua Tahun Tidak Bertemu

JURNALIS WARGA, Pekanbaru – Setelah Dua tahun lamanya tak bisa bertatap muka, akhirnya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dapat bertemu langsung dengan keluarganya. Tangis haru tak tertahankan saat bisa melepas rindu saat bertemu dengan orang yang disayang.

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru Kanwil Kemenkumham Riau telah membuka kembali layanan kunjungan tatap muka secara terbatas pada Senin 11 Maret 2022 dengan beberapa syarat dan ketentuan yan berlaku sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Nomor: PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Kunjungan Tatap Muka.

Selain bisa melepas rindu secara langsung, keluarga dan warga binaan bisa bercengkrama. Wajah sumringah, terpancar dari warga binaan yang dibesuk keluarganya.

Meski hanya bisa bisa membesuk satu kali dalam seminggu, akan tetapi ini sangat dirasa begitu berarti bagi mereka.

Salah satu pengunjung Novi menuturkan dirinya merasa sangat senang setelah dibukanya kembali kunjungan tatap muka di Rutan Pekanbaru.

“Sudah hampir 2 Tahun saya tidak berjumpa dengan suami saya, Alhamdulilah hari ini saya dapat bertemu bertatap muka dengannya. Saya sangat berterimakasih kepada pihak Rutan Pekanbaru yang telah memberikan pelayanan yang sangat baik kepada kami para pengunjung,”tutur Novi dengan air mata berlinang.

Tak hanya itu, Ari salah satu WBP Rutan Pekanbaru juga mengungkapkan hal yang sama setelah dapat bertatap muka dengan orangtuanya secara langsung.

“Bahagia rasanya tidak bisa diucapkan dengan kata-kata lagi. Akhirnya saya dapat bertemu dengan orangtua saya yang sejak masuk ke Rutan Pekanbaru ini tidak pernah lagi berjumpa dengan beliau,”ujar Ari sembari merangkul Ibunya.

Karutan Pekanbaru, M. Lukman turut memantau jalannya layanan tatap muka terbatas ini. Pihaknya terus berupaya memberikan layanan terbaik untuk para pengunjung sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang sudah diatur.

“Hari ini kita telah membuka kembali layanan kunjungan tatap muka yang sudah Dua Tahun tidak dibuka. Kita akan terus mengevaluasi pelayanan yang sudah kita berikan, untuk layanan terbaik untuk masyarakat dan WBP,”ujar Lukman.

Kunjungan hari ini tampak lancar, masyarakat harus sudah melaksanakan vaksin dosis ketiga (booster). Kalau vaksin kedua, harus melampirkan swab antigen yang terkoneksi dengan aplikasi Peduli Lindungi. Serta hanya keluarga inti dari WBP yang dapat mengunjungi. Apabila kedapatan dari pengunjung yang belum vaksinasi booster (tahap III), Rutan Pekanbaru memberikan solusi dengan membuka gerai vaksinasi yang bekerjasama dengan Badan Intelijen Nasional Daerah (BINDA) Provinsi Riau yang rencana akan dibuka pada setiap Kamis. ***

Sumber : Humas Rutan Kelas 1 Pekanbaru