Arsip Tag: Polresta Pekanbaru

Jambret Yang Menewaskan Korbannya di Jalan Melati ditembak Petugas Lantaran Melawan Saat Akan Ditangkap.

Pekanbaru – Polresta Pekanbaru berhasil meringkus seorang pelaku jambret sadis. Pelaku ini disebut sadis lantaran tak hanya menjambret tapi juga sebabkan salah satu korbannya meninggal dunia saat beraksi di Jalan Melati tepatnya depan Toko Bangunan Budi Luhur Jaya, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru, pada Rabu (24/05/23) pagi lalu, sekitar pukul 10.00 Wib.

Pelaku berinisial MN (24) tersebut terpaksa ditempak petugas lantaran melawan saat akan ditangkap.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian didampingi Kasat Reskrim, Kompol Andrie Setiawan menjelaskan, peristiwa penjambretan tersebut bermula saat pelapor bersama korban mengendarai sepeda motor merk Honda Beat warna hijau BM 3052 YY melintas di jalan melati selesai mengisi minyak di SPBU garuda sakti saat sampai di jalan melati tepatnya didepan toko bangunan Budi Luhur Jaya tiba-tiba saja datang dari arah belakang datang sepeda motor merk Yamaha N-Max warna hitam dikendarai oleh 2 orang pelaku.

“Salah satu pelaku langsung menarik gelang emas yang ada dipergelangan tangan kiri Korban sehingga Korban tertarik menyebabkan korban jatuh
dari sepeda motor yang mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian tangan kiri, kepala terbentur aspal sehingga pingsan dan setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Korban meninggal Dunia selanjutnya keluarga korban melaporkan kejadian ke Polresta Pekanbaru,” kata Kapolresta.

Usai menerima laporan korban, Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru, langsung memburu para pelaku dan berhasil menangkap pelaku MN (24) pada Sabtu (03/06/2023) dinihari kemaren, sekitar Pukul 02.00 wib, saat berada di rumah saudaranya Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil.

“Hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa melakukan aksi Jambret bersama rekannya yang saat ini masih kita buru, menggunakan sepeda motor jenis N-Max warna hitam miliknya,” kata Kapolresta.

Kemudian, tersangka MN dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Dari pengakuannya tersangka telah melakukan aksinya sebanyak 20 kali di beberapa lokasi berbeda dan mereka kerap beraksi pada siang hari.

“Menurut pengakuan tersangka sudah melakukan aksi jambret di 20 TKP di Wilayah Kota Pekanbaru ,” kata Kombes Jefri.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan dan menginterogasi terhadap tersangka dimungkinkan masih memiliki TKP tindak pidana pencurian lainnya.

“Atas perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” tutup Kapolresta.***

http://heryferdian.blogspot.com/2023/06/jambret-yang-menewaskan-korbannya-di.html

Dugaan Pemalsuan Nota Belanja Sekwan DPRD Pekanbaru Tetap Diusut Polresta Pekanbaru

Pekanbaru – Laporan dugaan pemalsuan nota belanja sebesar Rp1,1 miliar yang melibatkan oknum Pelaksana tugas Sekretaris Dewan Kota Pekanbaru ditegaskan Kapolresta Pekanbaru melalui Kasat Reskrim Kompol Andrie Setiawan tetap dilanjutkan penyelidikannya.

Disampaikan Kasat Reskrim, penanganan tetap dilakukan walaupun pelapor meninggal. Berbeda apabila terduga yang meninggal, maka proses penyelidikan tak dapat dilanjutkan.”Tentu pemeriksaan tak bisa dihentikan dan akan terus berjalan. Namun mungkin akan mendapatkan kendala karena pelapor telah meninggal dunia,” katanya.

Dilansir dari Antara, diketahui Kepala Bidang Hukum dan HAM Forum Pemuda Peduli Masyarakat Miskin (FPPM) Andre Wibowo, yang melaporkan dugaan pemalsuan nota belanja di Sekwan Pekanbaru telah meninggal dunia, Minggu (18/9) lalu.Andre meninggal karena sakit yang dideritanya.

Diberitakan sebelumnya, FPPMM melaporkan oknum Plt Sekretaris Dewan Kota Pekanbaru ke Polresta Pekanbaru, atas dugaan penggelapan dalam jabatan dan pemalsuan nota belanja senilai Rp1,1 miliar, Kamis (15/9).

“Kami dari FPPMM Pekanbaru melaporkan adanya dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan pemalsuan nota serta kwitansi laporan pertanggungjawaban di Sekwan Pekanbaru tahun 2021,” ucap Kepala Bidang Hukum dan HAM FPPMM Pekanbaru Andre Wibowo.

Pihaknya menduga adanya pemalsuan nota yang dilaporkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Riau sehingga mengakibatkan kerugian negara hingga mencapai Rp1,1 miliar.Adapun pemalsuan kwitansi yang mereka sangkakan ialah terkait belanja baliho, sewa tiang, sewa reklame, film, dan pemotretan di Sekretariat DPRD Kota.***